Guru sebagai pendidik dan pengajar mengemban tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik termasuk peserta didik dari jenjang Sekolah Dasar hingga
peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas. Agar guru pada Jenjang SD,
SMP, dan SMA/SMK dapat melaksanakan tugasnya secara optimum, maka guru
SD, SMP, dan SMA/SMK wajib melakukan inovasi pembelajaran dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan yang berdampak positif terhadap peningkatan
mutu pendidikan nasional.
Sejatinya, upaya peningkatan mutu
pendidikan di SD, SMP, dan SMA/SMK dapat dilaksanakan melalui berbagai
cara. Salah satu di antaranya, yaitu melalui perlombaan Karya Inovasi
Pembelajaran (Inobel) bagi guru tersebut. Pelaksanaan perlombaan
tersebut merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru SD,
SMP, dan SMA/SMK, baik dalam hal pendekatan, model, metode, strategi,
dan media pembelajaran untuk memecahkan masalah pembelajaran. Suatu
inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran
diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta
didik. Melalui lomba ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih
dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru SD, SMP, dan SMA/SMK dalam
peningkatan mutu pembelajaran.
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi
acuan bagi panitia penyelenggara, tim penilai/juri, satuan pendidikan,
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dalam melaksanakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran
bagi guru SD secara efektif dan efisien. Bagi yang hendak mencoba,
silahkan download pedoman tersebut pada tautan dibawah ini:
Perlombaan Karya Inobel Guru SMP ditujukan untuk guru dalam 3 bidang lomba yaitu:
- Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam menggunakan kode MIPA
- Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi dibidang IPS,PPKn, Bahasa (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) menggunakan kode IPSPB
- Guru mata pelajran yang melakukan inovasi di bidang seni budaya, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (penjasorkes), prakarya, pendidikan agama dan budi pekerti, muatan lokal dan BK yang melakukan inovasi dibidangnya menggunakan kode SORAK
Sumber: infoguruku.net